RINCIAN TUGAS PEGAWAI KANTOR URUSAN AGAMA ( K U A )
KECAMATAN CIKAJANG KABUPATEN GARUT
Nama Lengkap
NIP.
Kelahiran
Pangkat/Golongan
Alamat
Jabatan
Tatang Wiguna, SH.I
150 228 178
Garut, 1 September 1965
Penata Muda Tk. 1 / III – b
Jalan Raya Ngamplang - Cibodas, RT. 05 RW. 01 Desa Cibodas,
Kecamatan Cikajang Kabupaten Garut, Kode Pos 44171.
Penghulu Pertama
URAIAN TUGAS
01. Melaksanakan Tugas sebagai Penghulu Pertama pada KUA Kec. Cikajang=======
02. Menyusun Rincian Kegiatan Kepenghuluan pada KUA Kec. Cikajang================
03. Membantu Pelaksanaan Tugas dan Kegiatan Kepala KUA Kec. Cikajang==========
04. Menggerakkan dan Mengerahkan Pelaksanaan Tugas P3N di Masing-masing desanya==
05. Membantu dan Memantau Pelaksanaan Tugas P3N di Wil. Kerja KUA Kec. Cikajang==
06. Membantu Koordinasi dengan Instansi terkait dan Lembaga-lembaga Keagamaan====
07. Membantu Meneliti Berkas Calon Pengantin dan Persiapan Pelaksanaan Nikah ber-
ikut menyiapkan Model N dan Model NA untuk Ditandatangani oleh Kepala KUA.===
08. Melaksanakan Bimwin, Kemasjidan, Zakat, Wakaf, dan Ibsos=====================
09. Menyurvei dan Membantu Meneliti Berkas Akte Ikrar Wakaf sebelum ditandatanga
ni PPAIW KUA Kec. Cikajang; ================================================
10. Membantu dalam Menyelesaikan Persoalan-persoalan yang muncul di Bidang URAIS
11. Melaksanakan Tugas Khusus yang Diberikan oleh Atasan Langsung ========
12. Membantu untuk Mengawasi dan Mengevaluasi Pelaksanaan Tugas KUA =============
13. Melaporkan Pelaksanaan Tugas Kepenghuluan kepada Kepala KUA Kec. Cikajang ==
14. Membantu untuk Memfasilitasi Pos Pelayanan Per-hajian ====================
15. Menjadi Pejabat Pelaksana Pembuat Komitmen Kegiatan-kegiatan Tertentu =======
16. Bertindak selaku Tenaga Kesekretariatan : BAZ Kecamatan, PPAIW, BP-4,
LP-2A, Majlis Ulama, LPTQ, DMI, dan PHBI serta Kemitraan dg Lembaga lainnya=
Cikajang, 2 Januari 2009
Pegawai Yang Bersangkutan,
Tatang Wiguna, S.HI.
NIP. 150.228.170
Jumat, 16 Oktober 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar